Cara Menghitung Besaran Bunga Gadai Emas Pegadaian
Ketika ada kebutuhan mendesak, maka tak jarang barang berharga “disekolahkan” atau digadaikan. Hal ini biasanya dilakukan alih-alih menjualnya.
Adapun benda yang biasa digadaikan adalah emas dan tempat paling umum untuk menggadaikan barang adalah Pegadaian.
Meski tidak mendapat dana sebesar saat menjual emas, setidaknya Anda masih memiliki barang Anda dan bisa menebusnya sewaktu-waktu.
Namun perlu Anda ketahui, ketika menggadai emas, selain mencicil utang, Anda juga wajib membayar bunganya.
Di Pegadaian sendiri, jangka waktu pinjaman maksimal 120 hari dan bisa diperpanjang dengan membayar bunga (sewa modal) atau membayar cicilan sebagian uang pinjaman.
Untuk saat ini program gadai emas di Pegadaian yang dibagi menjadi empat kelompok yaitu harian, bisnis, reguler, dan ultra mikro. Dan dari empat produk itu, tentu besaran bunganya berbeda. Berikut penjelasannya.
1. Gadai Emas Harian
Di Gadai Emas Harian besaran bunga pegadaian emas yang dikenakan terhitung per 15 hari dari nilai uang pinjaman. Adapun jangka waktu maksimal pinjaman adalah 15, 30, dan 60 hari.
Uang PinjamanBunga (Sewa Modal)Rp50 ribu – Rp500 ribu0,9%> Rp500 ribu – Rp5 juta0,9%> Rp5 juta – Rp20 juta0,9%>Rp20 juta0,9%
2. Gadai Emas Bisnis
Mirip dengan gadai emas harian, bunga yang dikenakan kepada peminjam dihitung berdasarkan jumlah pinjaman.
Adapun jangka waktu peminjaman adalah 120 hari. Dengan begitu, peminjam akan dikenakan bunga pegadaian emas per 15 hari dengan rincian berikut:
Uang PinjamanBunga (Sewa Modal)Rp100 juta – Rp200 juta0,95%> Rp200 juta – Rp300 juta0,90%> Rp300 juta – Rp400 juta0,85%> Rp400 juta – Rp500 juta0,80%> Rp500 juta – Rp750 juta0,75%> Rp750 juta – Rp1 miliar0,70%> Rp1 miliar0,65%
3. Gadai Emas Reguler
Bunga pegadaian emas per 15 hari dihitung dari nilai pinjaman yang diberikan dengan jangka waktu pengembalian pinjaman maksimal 120 hari.
Uang PinjamanBunga (Sewa Modal)Rp50.000 – Rp500.0001%> Rp500 ribu – Rp5 juta1,2%> Rp5 juta – Rp20 juta1,2%> Rp20 juta1,1%
4. Gadai Emas Ultra Mikro
Gadai Emas Ultra Mikro bertujuan untuk membantu usaha kecil.
Bunga yang dikenakan berlaku per 15 hari dengan rincian sebagai berikut:
Uang PinjamanBunga (Sewa Modal)Rp1 juta – Rp2,5 juta1,2%> Rp2,5 juta – Rp5 juta1,2%> Rp5 juta – Rp10 juta1,2%
Contoh Kasus
Ali menggadaikan emas liontin 15 karat seberat 20 gram untuk mendapatkan uang pinjaman senilai Rp10 juta yang digunakan sebagai modal usaha sembako.
Jadi, besar bunga yang dikenakan dalam layanan pinjaman ini adalah 1,2% per 15 hari. Maka total bunga yang perlu dibayarkan adalah Rp120 ribu per 15 hari. (*)